HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

TAMBAHAN KRITERIA PELAMAR PADA PENGADAAN PPPK TAHAP II TA 2024

14 Januari 2025  |  dibaca 871 kali  |  Administrator  |  Berita   Cetak

BLORA - Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Blora selaku Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2024 Nomor: 800.1.2.2/023/SET.CASN/XI/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap II Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non-ASN Yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan pengumuman tentang tambahan kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024

Pengumuman



@PPIK2025
Share: